Gara-gara Paspor, Perempuan Taiwan Ditahan di Malaysia

Bandara Internasional Kuala Lumpur, Malaysia.
Sumber :
  • REUTERS/Damir Sagolj

VIVA.co.id – Seorang perempuan asal Taiwan bernama Qiao-mei, baru-baru ini mengunggah kisahnya ketika ditahan oleh pihak berwenang Malaysia selama 35 jam akibat paspornya yang rusak.

Kisah Pria Suriah yang Tertahan Berbulan-bulan di Bandara Kuala Lumpur

Mei menulis surat bahwa saat tiba di Bandara Internasional Kuala Lumpur, Malaysia, pada 9 Maret 2017, pejabat imigrasi Malaysia mengeluhkan kertas halaman paspornya yang rusak, sehingga ia ditahan selama 35 jam, tanpa diizinkan menggunakan telepon.

Seperti diberitakan AsiaOne, Jumat, 17 Maret 2017, ketika diinterogasi, Mei mengatakan, halaman paspor itu menjadi rusak, karena ketika halaman kertas bebas pajak tak sengaja disteples, kemudian disobek oleh seorang pejabat bea cukai Jepang.

Indonesia Tegaskan Ini ke PBB Respons Pecahnya Perang Iran Vs Israel

Ia kemudian menulis bahwa pihak pabean Malaysia mempermasalahkan hal tersebut dan membawanya ke kantor untuk diperiksa, di mana ponselnya juga diambil dan dituntut dengan uang tunai.

Namun, ia menolak untuk membayar dan baru dibebaskan setelah 35 jam ditahan. Menurut laporan Kementerian Luar Negeri Malaysia, wanita itu tiba di Kuala Lumpur dengan penerbangan pukul 20.30 waktu setempat, dan ditolak masuk karena paspor yang rusak.

Sejarah Tercipta, Xabi Alonso Bawa Bayer Leverkusen Juara Bundesliga

Meski demikian, pihak Kemlu Malaysia tidak menyebutkan bahwa Qiao-mei telah ditahan dan diambil telepon genggamnya. (art)

Bandara Changi Singapura.

Anggota Koperasi Bisa Cicipi Fasilitas Lounge Bandara Changi

Tak hanya Singapura, tetapi juga Bandara Kuala Lumpur Malaysia.

img_title
VIVA.co.id
30 Desember 2019