- Reuters/Stefan Wermuth
VIVA.co.id – Inggris meniru Amerika Serikat yang memberlakukan pembatasan perangkat elektronik di dalam pesawat yang datang dari bandara di negara-negara mayoritas Muslim.
Negara-negara tersebut adalah Turki, Lebanon, Yordania, Mesir, Tunisia dan Arab Saudi. Menurut rencana, pembatasan akan diterapkan pada 25 Maret pekan ini.
Juru Bicara Perdana Menteri Inggris, Helen Bower mengatakan, pembatasan berupa barang-barang elektronik seperti tablet, pemutar DVD portabel, laptop dan kamera, yang dibawa ke dalam kabin pesawat.
"Langkah ini kami lakukan karena adanya laporan kelompok militan ingin menyelundupkan bahan peledak yang ditanam di dalam perangkat elektronik. Tidak menutup kemungkinan juga larangan ini akan diperluas ke bandara dari negara lain," kata Bower, seperti dikutip situs Reuters, Rabu, 22 Maret 2017.
Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri AS mengatakan penumpang yang bepergian dari bandara tertentu tidak diizinkan membawa perangkat yang lebih besar dari ponsel.
Barang-barang tersebut hanya boleh dibawa di bagasi. Seorang pejabat AS menuturkan kelompok militan memang dikenal memiliki desain bom inovatif, termasuk menyematkan bom di dalam komputer.
Salah satu pembuat bom yang paling ditakuti di dunia adalah Ibrahim Hassan al-Asiri, dari kelompok Al Qaeda. Adapun beberapa bandara yang terkena peraturan ini yaitu Kairo, Istanbul, Kuwait City, Doha, Casablanca, Amman, Riyadh dan Jeddah, serta Dubai dan Abu Dhabi.