Singgung Kristen dan Yahudi, Imam Masjid Minta Maaf

Ilustrasi masjid.
Sumber :
  • sacred-destinations.com

VIVA.co.id – Imam Masjid di Singapura bernama Nalla Mohamed Abdul Jameel meminta maaf dan sangat menyesal atas khotbah Jumatnya yang dinilai menyinggung agama Kristen dan Yahudi.

Cari Naskah Khotbah Jumat Bisa di PUSAKA

Noor Marican, pengacara Imam Nalla, mengatakan bahwa permintaan maaf kliennya bisa menjadi faktor mitigasi kuat jika kasus ini dibawa ke pengadilan.

Mdm Halijah Mohammad, dari Kantor Pengacara Halijah Mohammad, menyatakan jika melihat dari sisi hukum pidana, Imam Nalla menghadapi tuduhan berdasarkan Undang-undang Rasial Harmoni dan Penghasutan (the Racial Harmony Act and Sedition Act).

Cinta dengan Wanita Muslim Kandas, Bule Ini Tetap Mantap Peluk Islam

Akan tetapi, permintaan maafnya bisa menjadi perbedaan antara dia mendapatkan hukuman penjara dan denda. "Dia sadari itu dan menyesal atas apa yang telah dilanggarnya," kata Halijah, seperti dikutip situs Channel News Asia, Sabtu, 1 April 2017.

Pengacara lainnya, Abdul Rohim Sarip, dari Kantor A Rohim, Noor Lila dan Mitra, setuju mengatakan permintaan maaf itu mungkin membantu meringankan hukuman sang imam.

Kemenag: Naskah Khutbah Jumat untuk Perkaya Khazanah, Bukan Paranoid

"Permintaan maafnya akan menjadi faktor apa hukuman yang akan dia dapat. Ada juga kemungkinan bahwa polisi tidak akan mengejar masalah ini lebih lanjut. Artinya, ucapan permintaan maaf adalah akhir dari penyelesaian masalah,“ ungkapnya.

Di depan perwakilan umat Kristen, Sikh, Taoisme, Buddha, Hindu, serta anggota Federasi Muslim India, Imam Nalla Mohamed Abdul Jameel meminta maaf di Galeri Harmony in Diversity, Maxwell Road pada Jumat pagi, 31 Maret 2017.

"Untuk Semua Warga Singapura,

Saya sangat menyesal atas ketidaknyamanan, ketegangan dan trauma atas perkataan saya di negara yang penuh damai ini. Tindakan saya tidak sesuai dengan etos dan esensi bangsa besar ini.

Apa yang saya sampaikan adalah keterbatasan pribadi dan kemampuan saya beradaptasi. Saya membacakan permohonan maaf dalam bahasa Arab atas sebuah teks lama yang berasal dari desa saya di India.

Teks itu bukan ekstrak dari Alquran. Sebagai penduduk asing di negeri ini, saya akan terus berlatih untuk menjadi imam yang sesuai norma-norma sosial dan hukum negara ini. Saya sepenuhnya mengakui bahwa tindakan saya mengatakan tidak memiliki tempat, di mana pun, dalam masyarakat yang sangat multietnis dan agama serta multibudaya ini.

Kejadian ini mendidik dan menjadi pelajaran bagi saya. Saya sangat bersyukur kepada Allah atas kejadian ini. Saya juga sangat lega bahwa masyarakat tetap tenang. Saya senang bahwa Polisi Singapura telah memberi saya kesempatan untuk menjelaskan komentar-komentar saya selama penyelidikan.

Saya sepenuhnya menghormati hukum negara dan menghargai keprihatinan rakyat. Saya benar-benar menyesal telah menyinggung Anda semua, dan saya harus memikul tanggung jawab penuh atas tindakan saya, sebagai bagian dari tugas saya untuk Singapura dan seluruh warga negara".

Menanggapi hal ini, Menteri Hukum dan Dalam Negeri Singapura, K Shanmugam mengatakan, khotbah agama yang mendorong kekerasan tidak akan ditolerir di Singapura.

Sementara, Menteri Urusan Muslim Singapura, Yaacob Ibrahim, telah menyerukan seluruh pihak untuk tetap tenang. "Pada hal-hal sensitif seperti itu, akan lebih baik untuk pergi ke pihak berwenang dalam meredam masalah ketimbang cuap-cuap di online," katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya