Jawaban Kemlu soal Nasib WNI Ditahan di China

Ratni menunjukkan foto anaknya, Jumaidi Kasirin (34). Jumaidi pada tahun 2014 dilaporkan ditangkap di China atas penyelundupan narkoba.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Aji YK

VIVA.co.id – Kementerian Luar Negeri Indonesia memastikan bahwa Jumaidi Kasirin Yatin (34 tahun) masih hidup dan kini sedang ditahan di Provinsi Guangzhou, China.

Pemuda Kena Tipu hingga Puluhan Juta saat Hendak Beli Mobil untuk Ayahnya

Menurut Juru Bicara Kementerian Luar Negeri, Arrmanatha Nasir, Jumaidi ditangkap pada 2014 lantaran dituduh menyelundupkan narkoba. Pria asal Palembang, Sumatera Selatan, ini kemudian dijatuhi hukuman mati dengan penundaan selama dua tahun.

"Saat ini Jumaidi masih menunggu perubahan status dari hukuman mati ke hukuman seumur hidup," kata Arrmanatha kepada VIVA.co.id, Jumat, 7 April 2017.

Cara Mahasiswi Cantik Tipu Korban Tiket Konser Coldplay hingga Raih Rp 1,2 Miliar

Ia melanjutkan bahwa pihaknya sudah beberapa kali menginformasikan terkait perkembangan kasus Jumaidi kepada pihak keluarga. Tiga tahun silam, tepatnya pada Maret 2014, Jumaidi memang memutuskan hendak bekerja ke luar negeri.

Ia mendapat tawaran sebuah perusahaan di Kamboja, dan bergerak di bidang barang antik. Saat itu, ia ditawarkan upah Rp11 juta per bulan.

Polisi Cokok Mahasiswi Pelaku Penipuan Tiket Coldplay yang Raup Untung hingga Rp1,2 M

Tawaran itu diberikan oleh seorang rekannya yang kemudian mengurusi seluruh kebutuhan paspor dan perlengkapan Jumaidi ke luar negeri.

Tiga bulan usai mendapatkan penawaran itu, Jumaidi pun berangkat ke Kamboja. Ratni mengaku masih mendapat kabar dari anaknya itu, dua pekan setibanya di Kamboja.

"Lalu, dua bulan hilang kontak," kata Ratni (53), ibunda Jumaidi, di kediamannya, di Palembang, Sumatera Selatan.

Hingga Juli 2014, tiba-tiba muncul sebuah surat dari Kedutaan Besar Indonesia di Beijing, China. Awalnya, Ratni mengira itu adalah kabar baik dari Jumaidi yang sudah hilang kontak.

Namun, setelah dibaca surat itu berisi permasalahan. Jumaidi dilaporkan telah ditahan, lantaran membawa narkoba jenis sabu.

Tak lama setelah itu, ada telepon dari Konsulat Kedubes yang kemudian memastikan bahwa Jumaidi ditahan di Provinsi Guangdong. "Terakhir itu. Sampai sekarang tidak ada lagi (kabar)," ujar Ratni mengenang nasib anaknya. (one)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya