Mantan Presiden Korsel Resmi Didakwa Skandal Suap

Mantan Presiden Korea Selatan Park Geun-hye
Sumber :
  • REUTERS/Kim Hong-Ji

VIVA.co.id – Mantan Presiden Korea Selatan Park Geun-hye resmi dikenai dakwaan dengan penyuapan dan penyalahgunaan kekuasaan dalam skandal yang membuatnya dilengserkan.

Mantan Presiden Korsel Diampuni Usai Vonis 22 Tahun Penjara

Jaksa Penuntut Umum Korea Selatan mengatakan, Geun-hye (65), juga didakwa dengan pemaksaan dan membocorkan rahasia negara.

Tak hanya itu, ia dituduh mengizinkan orang kepercayaannya, Choi Soon-sil, memeras berbagai perusahaan dengan imbalan keuntungan politik tertentu.

Sidang Perdana Mantan Presiden Korsel Digelar 2 Mei

Soon-sil dituduh memanfaatkan koneksinya dengan untuk memeras perusahaan-perusahaan besar Korea Selatan, sehingga memberikan sumbangan jutaan dolar AS kepada berbagai yayasan nirlaba yang dijalankannya.

Mengutip situs BBC, Selasa, 18 April 2017, adapun Geun-hye dituduh terlibat secara pribadi dalam praktik ini. Ia juga dituduh memberikan akses ke dokumen-dokumen resmi kepada Soon-sil.

Kisah Tragis Keluarga Mantan Presiden Korsel

Namun, keduanya menolak segala dakwaan yang diarahkan kepada mereka. Geun-hye dilengserkan dari kursi presiden pada bulan lalu dan sekarang berada dalam tahanan.

Di antara perusahaan yang diduga ditekan untuk memberi sumbangan adalah Samsung. Wakil Presiden Samsung, Lee Jae-yong dan Soon-sil berada di tahanan yang sama dengan Geun-hye untuk menunggu sidang.

Sementara, CEO Lotte Group, Shin Dong-bin, juga turut dikenai dakwaan penyuapan dalam sidang yang digelar pada Senin, 17 April kemarin. Akan tetapi, Dong-bin tidak sampai ditahan.

Namun, lagi-lagi, Samsung maupun Lotte mengaku tidak bersalah. Korea Selatan untuk sementara dipimpin oleh Pejabat Presiden Hwang Kyo-ahn, yang dikenal setia kepada Geun-hye.

Korea Selatan dijadwalkan akan menggelar pemilihan presiden baru pada 9 Mei medatang, dan Kyo-ahn mengaku tidak akan ikut dalam “peperangan” meskipun dirinya berpeluang mendulang suara.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya