Pemerintah Inggris Tolak Petisi Anti Sepatu Bertumit Tinggi

Sepatu bertumit tinggi.
Sumber :
  • www.dailymail.co.uk/ PA

VIVA.co.id – Sebuah petisi yang meminta pemerintah Inggris, untuk membuat aturan baru yang melarang perusahaan mewajibkan perempuan memakai sepatu bertumit tinggi ditolak. Pemerintah menganggap, UU yang ada saat ini sudah memadai.

Tips Memilih High Heels yang Nyaman Biar Kaki Gak Lecet

Perdebatan soal petisi tersebut, seperti dikutip dari laman BBC, Sabtu 22 April 2017, dilakukan Parlemen Inggris pada Maret lalu, dan hasilnya Parlemen menolaknya.

Petisi anti sepatu dengan tumit tinggi itu diinisiasi oleh Nicola Thorp, yang oleh perusahaan tempatnya bekerja diminta kembali ke rumah, karena datang ke kantor mengenakan sepatu flat.

Sering Pakai High Heels, Bahaya Osteoporosis Mengintai

Dia, lalu menggalang petisi dan berhasil mengumpulkan tanda tangan hingga 152 ribu.

Thorp mengaku kecewa dan tak bisa menerima hasil Parlemen. Ia memulai petisi tersebut, setelah diminta meninggalkan pekerjaannya, karena menolak menggunakan sepatu dengan ketinggian tumit antara 2-4 sentimeter.

Bahaya di Balik Keseringan Pakai Sepatu Hak Tinggi

Penyelidikan lanjutan yang dilakukan Parlemen soal tumit sepatu dan aturan berpakaian yang ditetapkan perusahaan telah menjadi sebab meluasnya diskriminasi di ruang kerja. Thorp, yang juga pejuang kampanye kesetaraan di London, mengatakan, sikap Parlemen sangat memalukan, karena menolak memperbarui UU soal sepatu bertumit dan kode berpakaian. "Seharusnya, ini tak perlu terjadi pada saya," ujarnya.

"Pemerintah seharusnya mengambil alih tanggung jawab dan menetapkannya dalam sebuah UU. Saya jadi berpikir, ini adalah semacam penolakan tugas dari pemerintah," ujarnya menambahkan.

Juru bicara pemerintah mengatakan, mereka sudah melakukan tindakan untuk melawan diskriminasi berbasis gender. Tapi harusnya, itu bisa dibuat lebih jelas lagi bagi para pekerja. "Apa yang disampaikan Thorp, tak bisa diterima dan melawan hukum," ujarnya. "Kode berpakaian, harusnya mencakup persyaratan setara antara laki-laki dan perempuan."

Saat memberikan tanggapan resmi atas petisi dan hasil investigasi tersebut pada Jumat 21 April 2017, pemerintah mengatakan hukum yang ada sekarang sudah sangat memadai. Perusahaan perlu menilai, apakah aturan yang mereka berlakukan relevan dan sesuai dengan UU. "Namun, kami menyadari bahwa ada perusahaan yang kurang memiliki kesadaraan untuk mematuhi aturan, bahkan ada yang mencemoohnya," ujar pihak pemerintah.

Pemerintah berjanji akan memberikan panduan untuk kode berpakaian di ruang kerja sebagai tanggapan atas petisi Thorp dan isu yang dimunculkannya. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya