Keluarga Korban Teror ISIS Gugat Facebook, Twitter, Google

Media sosial Twitter dan Facebook
Sumber :
  • REUTERS

VIVA.co.id – Keluarga tiga korban penembakan pada Desember 2015 di San Bernardino, California, Amerika Serikat melayangkan gugatan terhadap Facebook, Google, dan Twitter.

Puluhan Pelaku Kejahatan Diciduk Polres Depok, 2 di Antaranya Tega Bacok Korban

Alasannya, tiga perusahaan telekomunikasi dan jaringan sosial itu dinilai punya andil "menyediakan" sarana bagi kelompok Negara Islam Irak dan Suriah atau ISIS yang juga dikenal dengan IS melakukan kontak dan propaganda, sehingga berbagai serangan bisa dilakukan.

Penyebaran propaganda secara gratis dan bebas melalui media sosial yang berakibat realisasi serangan teror, menurut mereka, harus menjadi tanggung jawab ketiga raksasa perusahaan media itu termasuk adanya serangan di San Bernardino.

Facebook dan Instagram Down, Pengguna Ramai-ramai Ngeluh di X: Sudah Beberapa Jam Tumbang Semua!

"Bertahun-tahun diketahui bahwa teroris ISIS bisa menggunakan media sosial sebagai alat untuk menyebarkan propaganda ekstremisme dan mencari dana serta merekrut orang," kata pihak keluarga korban serangan di San Bernardino sebagaimana dikutip dari laman Reuters, Jumat 5 Mei 2017.

Tiga korban tersebut yakni Sierra Claborn, Tin Nguyen, dan Nicholas Thalasinos mengajukan gugatan dalam 32 halaman yang didaftarkan ke Pengadilan Distrik Los Angeles pada Rabu, dua hari lalu.

Facebook dan Instagram Down! Pengguna Ngeluh di X dan Jadi Trending Topic

"Dengan menggunakan Twitter, Facebook, dan Google termasuk YouTube, perkembangan ISIS di seluruh dunia pada beberapa tahun terakhir pesat dan menjadi organisasi menakutkan bagi dunia," dituliskan dalam gugatan itu.

Aksi terorisme di San Bernardino dilakukan oleh pasangan suami istri imigran bernama Syed Rizwan Farook dan istrinya Tasfeen Malik pada saat acara kumpul liburan dengan para kolega Farouk di salah satu gedung di kota itu pada 2 Desember 2015. Serangan itu menewaskan hingga 14 orang termasuk tiga korban yang keluarganya melakukan gugatan tersebut.

Farook yang berusia 28 tahun dan istrinya Malik diketahui melakukan serangan akibat terinspirasi oleh aksi para militan Islam radikal.

Serangan oleh simpatisan ISIS juga terjadi kembali pada Juni 2016 di sebuah klub malam bernama Pulse di Orlando, AS. Serangan tersebut menyebabkan 49 orang tewas. Pada Desember 2016, keluarga dari tiga korban serangan di klub malam itu juga melayangkan gugatan atas Facebook, Google, dan Twitter.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya