- ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
VIVA.co.id – Tweede Kamer atau DPR Belanda meminta Menteri Luar Negeri Bert Koenders menyerukan kepada Indonesia untuk membebaskan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dalam kasus penodaan agama.
Dilansir Telegraaf dalam bahasa Belanda berjudul "Koenders moet gouverneur Jakarta bijstaan" pada Rabu 10 Mei 2017, Joël Voordewind yang merupakan salah satu anggota Parlemen dari Christian Union memprakarsai inisiatif tersebut. Seruan tersebut juga memperoleh dukungan dari delapan partai di fraksi Parlemen Belanda.
Beberapa partai pendukung inisiatif tersebut antara lain Partai Demokrat Kristen Belanda atau Christen Democratisch Appèl (CDA), Partai Kebebasan Demokrasi atau Volkspartij voor Vrijheid en Democratie (VVD), Partai Sosialis Socialistische Partij (SP) dan Partai Kebebasan atau Partij voor de Veijheid (PVV).
Dalam usulan tersebut, Parlemen Belanda juga mendesak Menlu Koenders untuk membawa isu tersebut ke Brussels agar mendapat dukungan dari Uni Eropa.
Seperti diberitakan sebelumnya, vonis dua tahun penjara yang diputuskan majelis hakim terhadap Ahok menuai berbagai reaksi dari dunia internasional. Beberapa lembaga dunia seperti Dewan HAM PBB, ASEAN, Delegasi Uni Eropa di Indonesia dan Amnesty International mengungkapkan keprihatinan.
Indonesia sebagai negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia dan menjadi teladan demokrasi dan pluralisme di mata dunia kini dianggap justru tak mencerminkan hal tersebut. Vonis ini dinilai menempatkan posisi tersebut dalam kekhawatiran tentang masa depan Indonesia sebagai masyarakat yang terbuka dan toleran. (one)
SAKSIKAN TANGIS PENDUKUNG AHOK SETELAH HAKIM JATUHKAN VONIS 2 TAHUN PENJARA DI VIDEO INI.