Kontroversi Hukum Cambuk Bagi Peminum Bir

Hakim Syariah: Kartika Tetap Harus Dicambuk

VIVAnews - Hakim pengadilan agama di Malaysia tetap mendukung hukuman cambuk bagi seorang Muslim perempuan (Muslimah), yang bersalah melanggar perintah agama dengan menenggak minuman keras (bir). Dengan demikian Muslimah bernama Kartika Sari Dewi Shukarno itu harus siap menjalani hukum cambuk rotan.

Demikian putusan Ketua Pengadilan Syariah Negara Bagian Pahang, Abdul Hamid Abdul Rahman, seperti yang dikutip harian The Star dan kantor berita Bernama, Senin 28 September 2009. Rahman menegaskan bahwa vonis yang dijatuhkan kepada perempuan 32 tahun itu sudah benar dan harus dilaksanakan.

Bila jadi dieksekusi, Kartika akan menjadi Muslimah pertama yang dihukum cambuk di Malaysia. Namun, sampai berita ini diturunkan, belum ada kepastian tanggal eksekusi bagi ibu dua anak itu.

Sesuai jadwal semula, Kartika seharusnya dicambuk pada 24 Agustus lalu. Namun, pihak berwenang urung melakukan hukuman itu dengan alasan ingin menyambut bulan suci Ramadan. Pihak berwenang lalu memutuskan bahwa eksekusi akan berlangsung setelah perayaan Idul Fitri.

Pengadilan Syariah Juli lalu menjatuhkan vonis enam kali hukum cambuk dan denda 5.000 ringgit (sekitar Rp 13,9 juta) kepada Kartika. Pasalnya, dia bersalah melanggar larangan agama dengan ketahuan minum bir di suatu penginapan Desember 2007.   

Kartika, yang mengaku bersalah, tidak mengajukan banding atau keringanan hukuman atas vonis yang dia terima. Pemerintah pun meminta Pengadilan Tinggi Syariah di Kuantan untuk melakukan peninjauan kembali. Namun, hakim tetap mendukung pelaksanaan eksekusi.

"Saya melihat bahwa Hakim Pengadilan Tinggi telah bertindak secara benar sesuai yurisdiksinya," kata Rahman kepada The Star. "Maka, keputusan tetap ditegakkan," lanjut Rahman.

Dia kini menyerahkan kepada Departemen Urusan Islam di Pahang untuk menerapkan hukuman kepada Kartika. Sementara itu, Kartika siap menjalani hukuman.

Bersama dengan negara bagian Perlis dan Kelantan, Pahang masih menerapkan hukum cambuk bagi pelanggar Syariah dengan minum alkohol. Sedangkan 10 negara bagian lain di Malaysia hanya menjatuhkan hukuman denda. (AP)

BMKG Sebut Gelombang hingga 2,5 Meter Bakal Terjadi di Perairan Indonesia, Ini Lokasinya
Aksi panggung Reza Artamevia dalam Soul Intimate Concert 2.0

Ajak Bernostalgia, Dewa 19 hingga Reza Artamevia Guncang Panggung Soul Intimate Concert 2.0

Dewa 19, Reza Artamevia dan Maliq & D'Essentials hibur penonton dengan deretan hits ngetop di panggung Soul Intimate Concert 2.0.

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024