Pemerintah Luncurkan Kartu Diaspora Indonesia

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi.
Sumber :
  • Viva.co.id/Dinia Adrianjara

VIVA.co.id – Pemerintah Indonesia meluncurkan kartu diaspora sebagai bentuk pengakuan pemerintah atas peran komunitas diaspora yang saat ini berada di luar negeri. Kartu diaspora tersebut terwujud setelah Presiden Joko Widodo mendengarkan berbagai masukan dari komunitas tersebut.

Australia Umumkan APBN Baru, Apa Efeknya Bagi Diaspora Indonesia?

"Ini merupakan satu program sejak Presiden (Jokowi) memangku jabatan dan mendengarkan dari berbagai macam diaspora ke luar negeri. Maka tahun ini, tepatnya bulan ini, kita sudah dapat meluncurkan kartu diaspora," kata Menteri Luar Negeri Retno Marsudi di Jakarta, Senin 21 Agustus 2017.

Menlu Retno mengatakan, kegunaan kartu diaspora adalah untuk memfasilitasi komunitas diaspora Indonesia baik yang masih warga negara Indonesia maupun yang sudah menjadi warga negara asing namun sebelumnya adalah warga Indonesia. Penggunaan kartu ini pun didasarkan pada beberapa kriteria.

BNI International Remittance, Siap Layani 7 Juta Diaspora Indonesia

"Jadi fasilitasnya ini diberikan tidak secara semuanya sama tapi sesuai dengan kriteria yang ada di dalam ketentuan," ujar Menlu.

Senada dengan hal itu, Niniek Naryatie, Staf Ahli Bidang Sosial Budaya dan Pemberdayaan Masyarakat Indonesia di Luar Negeri mengatakan, penerbitan kartu diaspora adalah bukti bahwa komunitas diaspora diakui peran dan keberadaannya.

Diaspora Indonesia Tak Bisa Kembali ke Australia Cuma Bisa Pasrah

"Sebelumnya tidak ada peraturan mengenai diaspora. Jadi ini adalah satu langkah dari pemerintah yang mengakui peran dan keberadaan diaspora bagi pembangunan," ujar Niniek. (mus)

Duta Besar Republik Indonesia untuk Singapura, Suryo Pratomo.

Dubes RI untuk Singapura Apresiasi Promosi 10 Bali Baru Lewat Buku

Dubes RI untuk Singapura mengapresiasi penerbitan buku The 10 New Bali: Unique Destinations and Investment Opportunities.

img_title
VIVA.co.id
18 Juni 2021