Warga AS Demo, Minta WNI Korban Tragedi 98 Tak Dideportasi

Demonstrasi meminta keluarga WNI tidak diusir dari New Hampshire
Sumber :
  • REUTERS/Brian Snyder

VIVA – Sejak melarikan diri dari kerusuhan 1998 di Indonesia hampir dua dekade yang lalu, Meldy dan Eva Lumangkun membangun kehidupan di pinggiran kota New Hampshire, Amerika Serikat dan membesarkan empat anak mereka di negara itu.

Donald Trump dan Kedua Anaknya Akan Diperiksa Terkait Penipuan

Status mereka yang tinggal secara ilegal telah lama ditolerir oleh Imigrasi Amerika Serikat.

Namun saat mereka datang ke kantor Imigrasi di Manchester pada Agustus lalu untuk melaporkan diri, mereka diminta membeli tiket kembali ke Indonesia dan harus ke luar dari AS dalam waktu dua bulan.

Donald Trump Ambil Surat Cinta Kim Jong Un dari Gedung Putih

"Kami takut pulang. Kami takut akan keselamatan anak-anak kami. Di sini, anak-anak kami bisa hidup dengan aman," kata Meldy Lumangkun sebagaimana diberitakan Reuters Selasa, 17 Oktober 2017.

Keluarga Lumangkun termasuk di antara sekitar 2.000 orang Tionghoa yang melarikan diri ke AS untuk menghindari kerusuhan ekonomi terbesar di Asia Tenggara yang menewaskan sekitar 1.000 orang pada tahun 1998 pada puncak krisis keuangan Asia termasuk di Indonesia.

5 Fakta Tewasnya Jenderal Qassem Soleimani, Iran Akan Balas Dendam?

Mereka juga berada di antara puluhan ribu imigran ilegal di AS yang sekarang menghadapi kemungkinan deportasi setelah Trump membuka kembali kasus orang-orang seperti Lumangkun yang mendapat penangguhan hukum di bawah pemerintah sebelumnya.

Selama masa kampanyenya, Trump mengatakan, dia akan membersihkan Amerika dari jutaan imigran ilegal. Sejak Trump di Gedung Putih, penangkapan imigran meningkat tiga kali lipat sejak awal tahun menjadi rata-rata 142 orang per hari.

Lumangkun merupakan warga Indonesia yang berada di New Hampshire bersama dengan sejumlah WNI lainnya. Dia mengatakan, mereka takut akan diskriminasi atau kekerasan agama jika kembali ke Indonesia.

Berdasarkan kesepakatan tahun 2012 dengan otoritas imigrasi AS, sekitar 69 orang Indonesia yang tinggal di New Hampshire diizinkan untuk tinggal di sana. 

Sementara komunitas mereka termasuk gereja dan warga AS di lingkungan keluarga Lumangkun di New Hampshire ikut berunjuk rasa untuk meminta agar keluarga tersebut tak dipulangkan. Bahkan salah satu Senator AS bernama Hassan ikut dalam aksi dan memeluk para demonstran yang meminta agar WNI dan anak-anaknya itu tidak dipulangkan ke Indonesia.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya