- VIVA.co.id/Isra Berlian
VIVA – Pekan lalu, tepatnya, Rabu 6 Desember 2017, Presiden Amerika Serikat, Donald Trump mengakui Yerusalem sebagai Ibu Kota Israel. Pernyataannya tersebut menuai kontra di kalangan masyarakat dunia. Tak terkecuali Indonesia.
Hari ini, Senin 11 Desember 2017, seluruh tokoh lintas agama pun menyelenggarakan Pertemuan Solidaritas Palestina untuk menolak keputusan sepihak Trump tersebut. Para tokoh lintas agama dengan tegas keputusan Trump yang mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel secara sepihak.
"Kami para tokoh lintas agama menilai keputusan Trump sebagai bentuk agresi, aneksasi, dan provokasi yang melanggar ketentuan internasional resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang menegaskan status quo Yerusalem," ungkap Sekretaris Persekutuan Gereja Indonesia, Pendeta Gomar Gultom yang didampingi para tokoh lintas agama di Jalan Brawijaya VIII, Jakarta, Senin 11 Desember 2017.
Pernyataan sikap yang selanjutnya, para tokoh lintas agama menegaskan bahwa keputusan Trump secara nyata menghentikan proses perdamaian Israel dan Palestina, serta mendorong reaksi global terhadap stabilitas dan keamanan dunia.
Pihaknya mendesak PBB untuk menolak keputusan Trump dan meminta pihak PBB menjatuhkan sanksi tegas terhadap keputusannya tersebut.
"Kami masyarakat lintas agama bersatu untuk menolak keputusan Trump dan meminta yang bersangkutan untuk membatalkan (pernyataannya)," ujarnya.