26 Tahun Bekerja di Saudi dan Hilang Kontak, WNI Dipulangkan

Konjen RI Jeddah, Mohamad Hery Saripudin dan ibu SBK
Sumber :
  • Dok,Ist

VIVA – SBK, warga negara Indonesia (WNI) perempuan asal Banyumas yang bekerja di Jeddah selama 26 tahun, dan hilang kontak sejak lama dengan pihak keluarga, akhirnya kembali ke Tanah Air. Pekerja Migran Indonesia (PMI) tersebut dipulangkan KJRI Jeddah pada 6 Desember 2017 beserta hak-haknya.

Heboh! Cerita TKW Asal Madura Harus Bayar Pajak Ratusan Juta Usai Bawa Emas 3 Kg ke Indonesia

“Kami sangat bersyukur bisa bertemu dengan ibu. Kami sekeluarga merasa sangat senang,” ujar anak SBK saat staf KJRI Jeddah menghubungi melalui video call. Tampak SBK berkumpul bersama keluarga dan cucunya.

"Terima kasih pak atas bantuannya selama ini," ujar SBK.

Top Trending: Banjir Demak dan Selat Muria Hingga Umat Nonis Nyamar Pake Sarung dan Kopiah

Proses penanganan SBK cukup sulit, dikarenakan tidak adanya data pendukung, sehingga memperlambat proses penuntutan ke kantor perburuhan Arab Saudi.

“Kami mencoba mencari data PMI dengan sistem sidik jari di kantor Imigrasi Arab Saudi, namun tidak ditemukan data apa pun, sehingga proses hukum sangat sulit dilakukan,” ujar Mochamad Yusuf, selaku Staf Teknis Tenaga Kerja KJRI Jeddah melalui rilis yang diterima VIVA, Selasa 12 Desember 2017.

Viral Kisah Anak TKW di Cianjur Cari Keberadaan Ibu yang Telah Hilang Selama 14 Tahun

KJRI Jeddah menempuh jalur kekeluargaan dan dibantu instansi terkait untuk memaksa kafil (majikan) membayar hak-haknya.

Setelah sekian lama, akhirnya pengguna jasa datang ke Kantor KJRI Jeddah, dan memberikan hak-hak yang selama ini tidak dibayarkan.

Konjen RI Jeddah, Mohamad Hery Saripudin mengingatkan agar PMI selalu menyimpan copy identitas pribadi pekerja. “Adanya data-data PMI akan sangat membantu proses yang dilakukan KJRI Jeddah dalam melindungi warga Indonesia.” ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya