4 Tahun Derita Stroke di Arab Saudi, WNI Dipulangkan

Pekerja migran Indonesia menderita stroke di Arab Saudi
Sumber :
  • Dok.Ist

VIVA – DBI (60), pekerja migran Indonesia yang sudah empat tahun dirawat di RS Ibnu Sina Mekkah karena menderita sakit stroke akhirnya berhasil dipulangkan KJRI Jeddah pada Minggu, 11 Desember 2017.

26 Tahun Bekerja di Saudi dan Hilang Kontak, WNI Dipulangkan

Kondisi DBI, wanita asal Kalimantan Selatan diketahui oleh KJRI Jeddah saat melakukan kunjungan ke RS Ibnu Sina Mekkah pada 9 Oktober 2017 lalu. Saat kunjungan diketahui terdapat tiga orang atas nama AD, AM dan DBI yang telah lama dirawat di tempat pelayanan kesehatan tersebut. Kedua nama awal telah berhasil dipulangkan oleh KJRI Jeddah pada 21 November 2017 lalu.

DBI merupakan WNI overstayer yang bekerja secara illegal di Mekkah. Saat dimasukkan seseorang ke rumah sakit Ibnu Sina dalam keadaan sakit tidak ditemukan dokumen resmi apapun.

Lagu Nasional Berkumandang di Wisma Konjen Jeddah

“Seperti dua yang lain, pihak RS maupun yang bersangkutan tidak punya paspor atau dokumen resmi yang bersangkutan, jadi awalnya kami kesulitan untuk mengurus kepulangan,” ujar Ainur Rifqie Madani, pelaksana fungsi konsuler KJRI Jeddah.

Tim KJRI tidak patah arang, berbekal informasi nama, KJRI Jeddah berhasil melakukan pendekatan ke pihak Imigrasi Arab Saudi memanfaatkan program amnesti hingga exit permit yang bersangkutan dapat diterbitkan.

KJRI Jeddah Selamatkan Rp24 Miliar Hak WNI di Arab Saudi

Setelah dokumen perjalanan dan izin keluar berhasil diterbitkan, KJRI Jeddah juga harus berupaya keras untuk menelusuri keberadaan keluarga yang bersangkutan di Indonesia. Berbekal informasi yang ada dan setelah melakukan koordinasi dengan Pemerintah Pusat serta Pemerintah Daerah Balangan, Kalimantan Selatan akhirnya didapatkan informasi, Ahmat putra kandung yang bersangkutan untuk disampaikan kondisi DBI terkini.

DBI dipulangkan pada Minggu, 11 Desember 2017 menggunakan tiket penerbangan dengan kursi stretcher mengingat informasi medis pihak rumah sakit yang menyatakan bahwa wanita kelahiran Karuh tahun 1957 itu tidak bisa duduk dan berdiri. Seorang staf KJRI Jeddah ditugaskan untuk mendampingi dan memonitor kondisi kesehatan yang bersangkutan selama dalam perjalanan.

“Dengan informasi minim sekalipun KJRI Jeddah punya kewajiban untuk menelusuri dan membantu WNI, meski harus melalui prosedur yang sulit dan butuh waktu, sudah menjadi komitmen kami untuk memberikan yang terbaik,” ujar Konsul Jenderal RI Jeddah, Mohamad Hery Saripudin seperti yang dikutip dari rilis yang diterima VIVA, Selasa 12 Desember 2017. (mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya