Tipu pengusaha, Tiga Warga Nigeria Ditangkap

VIVAnews - Tiga warga Nigeria ditangkap aparat kepolisian setelah dituduh menipu seorang pengusaha Ibu Kota. Ketiganya mengaku mampu menggandakan uang dollar.

Ketiganya ditangkap pada 5 Februari pekan lalu di tempat terpisah, kata Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Metro Jaya, Komisaris Besar Zulkarnain Adinegara, Senin 9 Februari 2009.

Mereka adalah Camara Abdoulaye yang ditangkap di restoran Friday Senayan Jakarta pukul 16.00, Karol Benjamine di Sarinah Thamrin pukul 20.00, dan Cole Mike di Jalan Sabang depan Multi Plus pukul 20.00. Sedangkan korban adalah seorang pengusaha bernama Niza Febrisa.

Kasus bermula saat pertemuan bisnis antara ketiga pelaku dengan korban di Hotel Ibis Slipi, Jakarta Barat. Pelaku mengiming-imingi korban bisa menggandakan uang US$ 3.000 menjadi US$ 6.000. Melihat korban tertarik, pelaku kemudian meminta korban menyediakan uang US$ 1.000.

Iming-iming pelaku rupanya membuat korban semakin hilang akal. Korban akhirnya menyerahkan US$ 10.800 untuk digandakan. Mereka pun bertemu lagi di Hotel Ibis Thamarin, Wahid Hasyim, Jakarta Pusat. Di sana, pelaku menyerahkan uang palsu yang sudah disuntik cairan kimia kepada korban. Pelaku meminta korban menaruh uang palsu itu di bawah bantal.

Pertemuan itu ternyata membuat pelaku semakin menguasai mangsanya. Pelaku pun dengan mudah meminta korban menyerahkan Rp 25 juta dengan alasan untuk membeli cairan kimia pengganda uang.

Namun, pelaku tampaknya terlalu percaya diri untuk memasang jebakan selanjutnya. Pelaku kembali meminta korban menyerahkan uang Rp 500 juta. Saat itulah, kemampuan para penipu mulai melemah. Korban curiga dan melaporkan para pelaku ke polisi.

Dalam penangkapan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti milik tersangka seperti empat hape merek Nokia, satu kantong uang dollar palsu, empat ratus uang dollar asing, sebuah passpor, dan serbuk acifix bahan kimia untuk campuran uang palsu.

Para tersangka terancam pasal 378 Kitab Undang Undang Hukum Pidana tentag penipuan dengan ancaman hukuman lebih dari lima tahun penjara.

Gus Miftah Curiga Jokowi Pilih Bahlil Lahadalia Jadi Menteri Karena Lucu, Bukan Prestasi
Ilustrasi kanker prostat.

Waktu Idel untuk Kencing Setiap Hari, Laki-laki Harus Tahu Agar Prostat Tetap Sehat

Jika terjadi pembesaran pada prostat, ini bisa menyebabkan sumbatan dan gangguan pada proses kencing.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024