Bahas RUU Perdagangan, 270 Anggota DPR Absen

Sidang RUU Perdagangan di DPR Sepi
Sumber :
  • VIVAnews/Alfin Tofler
VIVAnews -
Drama Penalti Diulang Justin Hubner hingga Penalti Gagal Bikin Deg-degan Suporter Timnas
DPR saat ini sedang melangsungkan rapat paripurna untuk menyetujui RUU Perdagangan. Rapat paripurna yang semestinya dilangsungkan pada pukul 10.00 WIB ini molor satu jam lebih sehingga baru dimulai pada pukul 11.00 WIB lewat.

Anggota DPR Salut Kejagung Berani Usut Dugaan Korupsi di Sektor Tambang

Pimpinan Sidang, Pramono Anung, di rapat paripurna, Selasa 11 Februari 2014 mengungkapkan, rapat bisa dimulai karena anggota yang hadir sudah melebihi kuorum.
Komentar Erick Thohir Usai Timnas Indonesia Tembus Semifinal Piala Asia U-23


"Anggota yang hadir sudah 290 anggota dari 560 orang," katanya.


Dengan demikian, ada 270 anggota DPR yang absen dalam pembahasan Undang-Undang ini. Hingga kini, pembahasan RUU ini masih diwarnai dengan hujan interupsi dari para anggota DPR.


RUU Perdagangan sendiri telah disetujui oleh Komisi VI DPR RI. Semua fraksi dalam komisi ini menyetujui RUU ini.


Ada sembilan fraksi yang menyetujui draf UU Perdagangan. Mereka adalah Fraksi PKS, Fraksi Hanura, Fraksi PAN, Fraksi Golkar, Fraksi Demokrat, Fraksi PKB, Fraksi PPP, dan Fraksi Gerindra.


Adapun lima fraksi partai yang disetujui tanpa catatan, yakni Demokrat, Hanura, Golkar, Gerindra, Demokrat, dan PDI-P. Lalu, empat fraksi lainnya setuju dengan catatan, yakni PKB menolak Pasal 24 Ayat 2 dan 87 terkait kata dampak pemberian preferensi perdagangan, PKS yang setuju dengan catatan Pasal 3 Ayat 4 dan 5 dihapuskan, PAN dengan catatan tidak bersifat liberal, dan PPP yang setuju RUU Perdagangan ini memberikan peran pemerintah untuk mengelola ekonomi dan subsititusi impor harus segera dilakukan. (eh)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya