Hosni Mubarak Bebas, Jaksa Ajukan Banding

Kantor polisi yang dirusak pendukung Ikhwanul Muslimin di Kerdasa.
Sumber :
  • REUTERS/Mohamed Abd El Ghany

VIVAnews - Lebih dari 180 pendukung Ikhwanul Muslimin telah divonis mati di Mesir, terkait dengan serangan markas kepolisian dekat Kairo, pada 2013. Namun hingga kini belum ada satu pun yang dieksekusi.

Dilansir dari BBC, Selasa, 2 Desember 2014, lebih dari 140 dari 188 terdakwa telah ditahan, sementara sisanya divonis secara in absentia. Vonis diberikan atas serangan pada polisi di Kerdasa, pada 14 Agustus 2013.

Sedikitnya 11 polisi tewas dalam serangan yang terjadi di hari yang sama, saat pasukan keamanan membubarkan demonstrasi Ikhwanul Muslimin, menentang dijatuhkannya Presiden Mohamed Morsi oleh militer.

Sementara lebih dari 500 orang dihukum mati, terkait serangan ke markas polisi di Minya, yang juga terjadi pada 14 Agustus 2013. Morsi yang merupakan tokoh senior Ikhwanul Muslimin kemudian digantikan oleh Abdul Fattah al-Sisi.

Pada Sabtu, 29 November lalu, pengadilan menghapus semua tuntutan terhadap mantan Presiden Hosni Mubarak, yang berada dalam penahanan sejak digulingkan dalam revolusi 2011. Ribuan warga turun ke jalan dalam sepekan terakhir.

Jaksa penuntut telah menyatakan banding atas keputusan pengadilan. Mubarak yang kini berusia 86 tahun, dihukum penjara seumur hidup pada 2012, atas tuduhan konspirasi pembunuhan 239 demonstran dalam revolusi 2011.

"Ada kelemahan pada alasan yang digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan itu," kata jaksa penuntut umum Hesham Barakat. Dua orang dilaporkan tewas dan sembilan lainnya terluka, akibat bentrok antara polisi dan pemrotes.

Juru bicara komisioner HAM PBB, menyampaikan keprihatinan atas kurangnya akuntabilitas pada pelanggaran HAM yang terjadi, dalam penanganan aksi demonstrasi oleh pasukan keamanan.



Simak Juga:

Trade Minister Reveals Cause of Onions Price Hike
Jasa membersihkan lampu mobil.

6 Cara Ampuh dan Mudah Bersihkan Mika Lampu Mobil yang Kusam

Lampu mobil menjadi salah satu komponen penting, karena menyangkut dengan keselamatan pengendara dan juga pengguna jalan lainnya. Maka itu, mika lampu jangan sampai kusam

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024