Polisi Tahan Salah Satu Saksi Kasus Pembunuhan Putri

Putri Nur Fauziah
Sumber :
  • Mohammad Nadlir - VIVA.co.id

VIVA.co.id - Salah satu saksi yang diduga kuat mengetahui peristiwa pembunuh PNF, anak perempuan 9 tahun yang mayatnya dibungkus kardus, adalah pria berinisial A. Menurut polisi, pria ini residivis dalam kasus narkoba dan malam ini akan ditahan.

Pembunuh Bocah dalam Kardus Segera Diadili

Terduga A dibawa polisi dari rumahnya sejak Minggu malam, 4 Oktober 2015. Hingga Rabu 7 Oktober 2015, pria ini belum diperbolehkan pulang. Tapi, bukan karena terbukti terkait kematian Putri.

Penahan lantaran dari hasil pemeriksaan, urine A mengandung methamphetamine. Karena itu pria yang sehari-hari tinggal di gubuk yang berada satu RT dengan rumah Putri ditahan polisi.  

Nyawa Putri Melayang di Tempat Seharusnya Dia Bermain

"A kami lakukan penangkapan karena hasil urinenya positif methamphetamine. Penangkapan untuk jangka waktu 3 hari. Kasus ditangani Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Krishna Murti kepada wartawan, Rabu 7 Oktober 2015.

Krishna menegaskan, penyidik belum bisa membuktikan keterlibatan A dengan kematian Putri. Belum cukup bukti, sementara hasil pemeriksaan DNA yang diambil dari swab mukosa atau air liur utuk dicocokkan dengan air mani yang ditemukan di organ vital baru keluar dalam tiga.

Rekonstruksi: Agus Buang Jasad Putri dengan Sepeda Motor

"Belum cukup bukti untuk Kalideres (pembunuhan PNF). Kami harus hati-hati mencari alat bukti untuk menetapkan seseorang jadi tersangka pada kasus ini (pembunuhan PNF)," jelas Krishna. 

Sementara mengenai bukti-bukti yang mungkin bisa didapat dari 13 rekaman CCTV yang tersebar di sekitar lokasi penemuan mayat Putri, polisi belum mau menjelaskan. Dari informasi yang didapat VIVA.co.id, motor Yamaha Mio warna merah milik A disita karena dicurigai sama dengan gambar cctv dua pria yang diduga menggunakan motor Yamaha Mio yang juga berwana merah. Dalam foto, dua pria itu mengapit seorang anak perempuan.

Penahan A oleh polisi saat ini memang punya alasan kuat, karena A diketahui merupakan resedivis kasus narkoba. Dia sudah tiga kali keluar masuk penjara karena narkoba, dan baru lima bulan bebas dan memulai hidup barunya dengan membuka warung di bedeng tempatnya tinggal. (ren)

 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya