Jika Sidang MKD Digelar Tertutup, Novanto Harus Beri Alasan

Setya Novanto
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma
VIVA.co.id
DPR Mau Tambah Posisi Wakil Ketua MKD
- Sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) akan kembali digelar siang ini, Senin, 7 Desember 2015, pukul 13.00 WIB. Sidang lanjutan kali ini, mengagendakan pemeriksaan terhadap terlapor, Ketua DPR RI, Setya Novanto.

Cita Citata Mau Laporkan Anggota DPR Amri ke MKD

Ketua MKD, Surahman Hidayat mengaku belum dapat memastikan apakah sidang Setya Novanto siang nanti akan digelar terbuka atau tertutup.
Sosok Mantan Pacar 'Penipu' Cita Citata di Mata Kolega


"Sesuai aturan ditanyakan kepada teradu. Bagaimana ini? Terbuka atau
gimana
?" kata Surahman di Komplek Parlemen, Jakarta, Senin 7 Desember 2015.


Menurut Surahman, Setya Novanto tidak bisa begitu saja meminta agar sidang etik dilakukan secara tertutup. Apalagi, dua persidangan sebelumnya digelar terbuka.


"Kalau minta tertutup kita tanya alasannya apa? Kalau ada hal-hal yang bisa dipertimbangkan, kita akan pertimbangkan," ujar dia.


Surahman memastikan MKD telah siap melakukan persidangan sesuai dengan tata beracara dan Undang-Undang."Kita siap terbuka atau tertutup," tegasnya.


Terkait laporan yang disampaikan Menteri ESDM, Sudirman Said, MKD telah dua kali menggelar sidang etik secara terbuka dengan memeriksa dua saksi.


Sidang pertama digelar pada Rabu, 2 Desember 2015. MKD memeriksa Sudirman Said. Pada persidangan kedua Kamis, 3 Desember 2015, MKD memeriksa Presiden Direktur PT. Freeport Indonesia, Maroef Sjamsoeddin.


Dari kedua saksi, memang tidak ada yang menyebut kalau Setya Novanto meminta saham dalam pertemuan dengan Maroef Sjamsoeddin.


Namun, Setya Novanto dituding mengondisikan. Sudirman Said bahkan menyampaikan, Setya Novanto merespons ucapan pengusaha migas Riza Chalid. Dia juga memberikan penekanan-penekanan terkait dengan permintaan saham.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya